Cegah Kerugian dengan Asuransi Pertanian
UPLAND Project - Iklim yang berubah-ubah, bencana alam, dan serangan hama merupakan momok menakutkan bagi para petani karena berdampak pada gagalnya panen yang telah mereka tanam. Usaha di sektor pertanian khususnya usaha tani padi dihadapkan pada resiko
ketidakpastian yang cukup tinggi karena hal tersebut. Agar dapat membantu para petani
mencegah kerugian tersebut, pemerintah memberikan solusi berupa Asuransi Pertanian.
Adanya asuransi pertanian diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap
resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja dari klaim
asuransi. Dari jaminan perlindungan ini maka petani dapat membiayai pertanaman di musim
berikutnya. program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bertujuan memberikan perlindungan
kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan
oraganisme pengganggu tumbuhan dan mengalihkan kerugian melalui pihak lain yakni
pertanggungan asuransi.
Sasaran penyelenggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh
ganti rugi jika mengalami gagal panen. Waktu pendaftaran dapat dimulai paling lambat satu
bulan sebelum musim tanam dimulai. Jika terjadi resiko terhadap tanaman yang
diasuransikan, serta kerusakan tanaman atau gagal panen, maka klaim AUTP akan diproses
jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan
klaim, maka pihak perusahaan asuransi akan membayarkan klaim asuransi.
Manfaat paling besar yang dirasakan oleh petani adalah mereka menjadi lebih
tenang. Dengan asuransi pertanian ini, semua kerugian dampak kemarau bisa ditalangi
berdasarkan premi yang telah dibayarkan. Selain itu, asuransi pertanian ini juga menjadi
sarana edukasi bagi petani, karena ketika petani menginginkan asuransi pertanian, para
petani harus terdaftar dalam kelompok tani dan mengikuti pelatihan pertanian. Secara tidak
langsung, dapat mengedukasi petani untuk menghasilkan produktivitas pertanian yang
unggul.