Kerjasama Mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia
UPLAND Project, Jakarta - Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dan merupakan hak setiap orang di Indonesia untuk mendapatkan pangan yang layak dan tercukupi. Pengelolaan pesanan pangan sangat penting sebagai faktor kunci dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mendukung pembangunan nasional.
Swasembada pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi Masyarakat. Upaya memfokuskan pembangunan nasional diharapkan dapat memicu pembangunan di bidang lain. Komoditas tanaman pangan juga merupakan salah satu bagian utama dari sektor pertanian. Komoditas dari tanaman pangan harus diupayakan tersedia dalam kondisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, pakan, dan industri dalam negeri. Komoditi ini berperan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok karbohidrat Masyarakat dalam penyediaan bahan baku industri.
Untuk dapat mewujudkan Swasembada pangan yang baik, pemerintah tentu harus dapat bekerjasama dengan Masyarakat khususnya Masyarakat petani di Indonesia agar dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Kekuatan kolaborasi antara pemerintah dan Masyarakat akan semakin memperkuat ketahanan pangan dan menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan dan dilaksakanan semaksimal mungkin. Kontrol harga pangan dalam negeri semestinya dapat turut dikendalikan oleh pemerintah. Sewajarnya, pemerintah dalam mengelola Swasembada pangan memperhatikan kebutuhan Masyarakat petani dengan membayar hasil panen sesuai dengan kinerja para petani.
Selain itu, untuk mewujudkan Swasembada pangan mandiri bagi masayarakat Indonesia, pemerintah juga dapat melakukan kontrol terhadap harga pangan dalam negeri yang. Harga pangan yang tinggi akan dapat mengganggu aktivitas ekonomi kaum agraris yang selama ini menjadi subjek dalam sistem ketahanan pangan nasional.
"Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut upland.psp.pertanian.go.id."