
Program Upland Project Diperuntukkan untuk Meningkatkan Pendapatan Petani
UPLAND Project - Pengembangan dan perluasan lahan untuk pengembangan komoditi pertanian secara spesifik merupakan tujuan utama pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa Upland yang dipersiapkan sejak tahun 2029 memang diperuntukkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkatkan income para petani.
“Eksistensi UPLAND yang diluncurkan sejak 2020 ini adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di dataran tinggi dan meningkatkan pendapatan petaninya. Selaras untuk mendorong produktivitas, menjaga pelestarian lingkungan kawasan sekitarnya," tuturnya.
Dikuatkan juga oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Ali Jamil menuturkan akan rancangan Upland yang diperuntukkan untuk produktivitas petani, namun tidak merusak lingkungan.
"UPLAND dirancang agar produktivitas para petani meningkat tanpa menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Artinya semua konstruksi proyek ramah lingkungan," jelasnya, dilansir dari m.bisnis.com, (27/12/22).
Diambil dari data Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian, didalamnya tercatat luas lahan pertanian yang dimiliki oleh Indonesia. Data tersebut mencatat ± 144,47 juta hektar lahan dataran tinggi di Indonesia dan dituliskan juga lahan suboptimal (tanah rawa) seluas ± 34,9 juta hektare.
Melihat data yang telah tertera dalam catat Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensial untuk pengembangan pertanian melalui Sistem Pertanian Terintegrasi.