Upland Project Telah Tersebar di 14 Kabupaten/Kota
UPLAND Project - UPLAND salah satu project dari Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Republik Indonesia sebagai bentuk kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif, dengan mulai dari pengembangan on- farm dan off-farm.
UPLAND sebagai projek pertanian di dataran tinggi ini memiliki tujuan yang telah dilansir
dari website upland.psp.petani, antara lain sebagai peningkatan produktivitas pertanian dan
pendapatan petani, mengurangi angka kemiskinan masyarakat, meningkatkan ketahanan
pangan sekitar dan sebagai projek mata pencaharian yang berkelanjutan dan tangguh.
Project yang diutamakan untuk penduduk yang berada di wilayah dataran tinggi ini, dengan
penduduk yang bermata pencaharian mengandalkan dari alam sekitar.
Melalui project tersebut dengan peningkatan produktivitas petani dan pendapatan petani di
daerah dataran tinggi. Caranya dengan melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air,
pengembangan sistem agribisnis, dan penguatan sistem kelembagaan. Hal demikian itu
disampaiakan oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.
Pemerataan project tersebut untuk wilayah dataran tinggi sudah tersebar sampai 14
Kabupaten yang menjadi titik lokasi Upland Project, dengan antara lain, yaitu: Cirebon,
Garut, Gorontalo, Banjarnegara, Lombok, Subang, Sumbawa, Sumenep, Purbalingga,
Magelang, Malang, Minahasa, Lebak dan Tasikmalaya.
Walaupun begitu, dari tersebarnya project UPLAND di 14 Kabupaten dapat memberikan
contoh untuk wilayah lainnya dan diharapkan proyek ini dapat didayagunakan secara optimal
agar usaha budidaya terlaksana dan dapat memberikan kesejahteraan bagi petani yang
mengandalkan pencaharian di alam sekitar.