Upland Project dibentuk untuk optimalkan lahan pertanian dataran tinggi
UPLAND Project - Menurut peneliatan yang dilakukan oleh Dariah dengan judul “Budidaya pertanian pada lahan pegunungan” yang diterbitkan pada 2007, di Warta Penelitian dan pengembangan Pertanian Indonesia menyebutkan bahwa 45% wilayah di Indonesia merupakan pegunungan dan perbukitan. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa jika pertanian di dataran rendah tidak bisa dipertahankan, maka dataran tinggi sangat berpotensi untuk
dijadikan lahan pertanian.
” 45% wilayah di Indonesia merupakan perbukitan dan pegunungan sehingga lahan dataran
tinggi sangat berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian manakala lahan pertanian di
dataran rendah tidak dapat dipertahankan lagi,” menurut Dirah dalam hasil peneltiannya.
Menurut Mulyadi Hendiawan, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP)
Kementerian Pertanian (Kementan), luasnya lahan dataran tinggi di Indonesia belum
dimanfaatkan secara baik dalam perluasan lahan pertanian untuk mendukung peningkatan
pangan."Dataran tinggi di Indonesia yang cukup luas ternyata belum dimanfaatkan secara optimal dalam rangka perluasan lahan mendukung swasembada pangan. Oleh karenanya, satu
program pengembangan komoditas di dataran tinggi perlu dirancang," kata Mulyadi kepada kompas.com, (14/09/2019).
Untuk memanfaatkan lahan yang potesial dalam pertanian, pemerintah membentuk program
pengembangan komoditas di dataran tinggi yang berupa Upland. Peroyek pengembangan
sisitem terpadu tersebut bertujuan untuk mendongkrak pertanian dan pendapatan petani.