
UPLAND Project menghadapi Fase End Game
Saat ini UPLAND Project menghadapi fase pengakhiran kegiatan, yang memerlukan strategy agar kegiatan yang sudah dikerjakan dapat terjamin keberlanjutannya, sehingga memerlukan peran dari petani, kelompok tani, korporasi, swasta hingga pemerintah daerah setempat setelah berakhirnya kegiatan UPLAND. Memahami exit strategy sangat penting untuk memastikan bahwa hasil intervensi proyek dapat berkelanjutan. Kunci utamanya adalah kemandirian kelembagaan, model bisnis berkelanjutan, dan dukungan pemerintah daerah yang konsisten.
Exit strategy yang implementatif yang bisa dilakukan, adalah:
β 1. Penguatan Kelembagaan Petani (Korporasi/BUMP)
♥ Tujuan: Menjamin keberlanjutan ekonomi petani secara kolektif
π Strategi:
- Melakukan fasilitasi legalisasi kelembagaan (akta notaris, NIB, NPWP);
- Mendorong pengelolaan alsintan, UPPO, pasca-panen, dan pengolahan hasil oleh koperasi/korporasi petani;
- Mengintegrasikan koperasi/korporasi petani dalam rantai nilai (value chain) agribisnis melalui MoU dengan offtaker, koperasi/korporasi, dan BUMDes.
β 2. Serah Terima dan Skema Pemeliharaan Aset
♥ Tujuan: Menjaga keberfungsian infrastruktur pasca program
π Strategi:
- Membuat Berita Acara Serah Terima resmi untuk semua aset (irigasi, JUT, alsintan, UPPO, dll);
- Membentuk tim Operasional dan Pemeliharaan (OP) dari kelompok tani/koperasi/korporasi petani;
- Menetapkan skema user-fee atau iuran operasional dari pengguna untuk biaya pemeliharaan;
- membuat SOP dan jadwal pemeliharaan infrastruktur secara tertulis dan dibina penyuluh.
β 3. Pembentukan Unit Usaha Tani Mandiri
♥ Tujuan: Meningkatkan kemampuan petani menjadi pelaku usaha
π Strategi:
- Melatih petani/korporasi/koperasi untuk membuat RAB usaha dan laporan keuangan;
- Mendorong diversifikasi usaha: off-farm (olah hasil, pariwisata desa, jual pupuk organik, dll.);
- Mengembangkan unit jasa alsintan dan UPPO sebagai bisnis komunitas.
β 4. Akses Pembiayaan Lanjutan
♥ Tujuan: Mencegah ketergantungan terhadap bantuan proyek
π Strategi:
- Melakukan fasilitasi akses petani ke KUR, LPDB, atau lembaga keuangan mikro syariah;
- Mengembangkan rekam jejak keuangan (financial track record) koperasi/korporasi petani;
- Membangun kemitraan dengan koperasi kredit atau bank pemerintah (BRI, BNI, Bank Daerah).
β 5. Transfer Pengetahuan dan Data
♥ Tujuan: Menjamin keberlanjutan kapasitas SDM dan informasi proyek
πΆ Strategi:
- Melakukan pendokumnetasia dan pengarsipan secara menyeluruh terhadap semua data M&E, SP2D, profil kelompok, dan pelatihan kepada pihak-pihak yang terkait, baik di daerah maupun pusat;
- Tugas pendampingan dan pemantauan jangka panjang dilimpahkan ke BPP dan Penyuluh.
β 6. Integrasi ke Program Nasional dan Daerah
♥ Tujuan: Menjadi bagian dari sistem pembangunan daerah
βΊοΈ Strategi:
- Masukkan hasil dan rekomendasi proyek ke dalam Renstra dan RPJMD kabupaten;
- Mendorong pemda alokasikan DAK/DID/CSR untuk dukungan lanjutan;
- Melibatkan kelompok tani/koperasi/korporasi dalam Musrenbang dan Forum Kemitraan Agribisnis.
β 7. Monitoring Pasca Proyek (Post-Project Monitoring)
♥ Tujuan: Menilai dampak nyata dan membuat lesson learned
π Strategi:
- Melakukan endline survey dan impact assessment tahun +1 dan +3 setelah proyek selesai;
- Menjadikan hasil monitoring sebagai bahan evaluasi perbaikan kebijakan serupa ke depan.
Beberapa hal yang perlu masuk ke dalam perhatian untuk mempersiapkan Exit strategy menuju proses pengakhiran project yang bisa dilakukan di tiap kabupaten sesuai komoditas unggulannya, antara lain :
1. Pemeliharaan dan pengelolaan sarpras.
2. Pengelolaan peralatan kendaraan.
3. Pelatihan pengembangan kapasitas.
4. Diversifikasi usaha dan pengolahan produk.
5. Pemasaran dan akses pasar.
6. Pengelolaan keuangan dan akses pembiayaan.
7. Kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga lain.
8. Monitoring dan evaluasi secara mandiri (kelompok).
9. Penerapan prinsip pertanian berkelanjutan (kontinuitas/ Sustainable)