
Pengembangan Sektor Pertanian Melalui Upland Project
UPLAND Project - Kementerian Pertanian Republik Indonesia Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana membuat sebuah Project UPLAND sebagai bentuk peningkatan produk dan pengembangan sektor pertanian terutama di dataran tinggi.
Hampir mayoritas penduduk Indonesia adalah petani, peternak, perkebunan dan sejenisnya,
sebagai bentuk pemanfaatan alam yang melimpah ruah. Sudah tidak diherankan lagi berbagai
macam tumbuhan bisa dijumpai dimana saja, bahkan bisa dijadikan sebagai sumber
pendapatan.
Pemanfaatan alam ini harus bisa disandarkan dengan peningkatan produktivitas petani.
Dengan beragam macam cara pengembangan hasil panen dengan begitu pengembangan
sektor pertanian dapat memberikan kemudahan dan hasilnya sebagai peningkatan pendapatan
para petani.
Seraya dengan memberikan keilmuan yang nantinya diperoleh melalui project ini sebagai
bentuk realisasi dalam sektor pertanian. Maka semakin banyaknya pengembangan sektor
pertanian akan semakin meningkat pula produk yang dihasilkan sehingga pendapatan petani
dapat meningkat.
Untuk itu, banyak harapan dalam pelaksanaan project ini, terutama keterlibatan antar
stakeholders baik di tingkat pusat maupun provinsi atau kabupaten dalam proyek ini,
kesiapan serta sosialisasi kepada para petani juga diperlukan sebagai target project UPLAND
ini.
Melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agribisnis, dan
penguatan sistem kelembagaan yang dimana Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
mengatakan project ini dilakukan dengan pemanfaatan dana pinjam dari International Fund
for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB).
Pemanfaatan dana tersebut diharapkan membuahkah hasil yang diharapkan sesuai dengan
tujuan berjalannya project UPLAND di Indonesia.