[email protected] (021) 7823975

Keterbatasan Lahan Pertanian, Kementan Hadirkan Upland Project Sebagai Solusi

Upland Project, Jakarta - Terbatasnya ketersediaan lahan pertanian menjadi hambatan bagi pembangunan dan pengembangan sektor pertanian di Indonesia. Terlebih lahan yang memiliki kondisi ideal untuk pertanian. 

Pernyataan tersebut dituturkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pengembangan dan perluasan lahan untuk pengembangan komoditi pertanian secara spesifik merupakan tujuan utama pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Kementerian Pertanian tidak kehabisan cara untuk mencapai tujuan utama pemerintah dibidang pertanian.  Pemerintah melihat potensi besar daerah dataran tinggi yang dapat dimanfaatkan  untuk pengembangan hortikultura, tanaman pangan, dan perkebunan. 

Peluang tersebut tidak disia-siakan oleh Kementan. Pada 2020 diluncurkan Upland Project untuk meningkatkan produktivitas pertanian di dataran tinggi dan meningkatkan pendapatan petaninya. Tidak hanya itu, program Upland juga bertujuan untuk mendorong produktivitas dan menjaga kelestarian lingkungan kawasan sekitarnya.

Merujuk pada data Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian, Indonesia tercatat memiliki lahan dataran tinggi seluas ± 144,47 juta hektar dan lahan suboptimal (tanah rawa) seluas ± 34,9 juta hektar. Ini potensial untuk pengembangan pertanian melalui Sistem Pertanian Terintegrasi.