
Potensi Dan Tantangan Pertanian Di Dataran Tinggi
UPLAND Project, JAKARTA - Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) sebuah program yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian guna mendorong perekonomian para petani di dataran tinggi dari hulu hingga hilir.
UPLAND Project ini dirancang dalam membantu perkembangan dan perluasan lahan untuk pengembangan komoditi pertanian secara spesifik merupakan tujuan utama pemerintah dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Selain itu, daerah dataran tinggi memiliki potensi lahan yang masih sangat besar yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hortikultural, tanaman pangan, dan perkebunan. Ucap Syahrul Yasin Limpo dalam agenda kunjungan UPLAND Project di pameran International Free From Functional Food Expo (IFFFFE) dalam rangka promosi komoditas unggulan Program Upland di Amsterdam, Belanda, November 2022, dilansir dari Ekonomi. Bisnis.com.
Menurut Syahrul “Eksistensi UPLAND Project yang diluncurkan sejak 2020 ini adalah bentuk dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian di dataran tinggi dan meningkatkan pendapatan petani. Selaras untuk mendorong produktivitas, menjaga pelestarian lingkungan kawasan sekitar”
Dataran tinggi yang ada di Indonesia berpotensi untuk usaha pengembangan pertanian relative luas yaitu berkisar 6,8 juta hektar (ha). Hal ini tidak sebanding dengan luasnya dataran rendah yang mencapai 87,2 juta ha. Pertanian dataran tinggi jauh lebih strategis dalam mendukung swasembada pangan sekaligus juga menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Namun, masih ada beberapa kendala pada masalah pertanian di dataran tinggi yang perlu mendapatkan perhatian. Aktivitas pertanian di lahan dataran tinggi dihadapkan pada faktor pembatasan biofisik seperti erosi, lereng yang curam, degradasi kesuburan tanah, kepekaan tanah terhadap longsong dan curah hujan yang relatif tinggi. Kepekaan terhadap pengelolaan lahan dataran tinggi dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang dapat menimbulkan kerusakan yang memiliki dampak multiplier effects.
Persoalan lainnya terdapat pada petani dataran tinggi yang masih kurang mendapat akses untuk memperoleh benih yang berkualitas dan fasilitas kredit.
Di luar dari banyaknya tantangan pertanian di dataran tinggi, daerah dataran tinggi menurut Syahrul masih memiliki peran yang sangat penting sebagai daerah aliran sungai (DAS) dan juga dalam konservasi sumber daya air dan pemeliharaan ekosistem.