[email protected] (021) 7823975

Kenali Hama dan Penyakit Pada Tanaman Padi

UPLAND Project, Jakarta - Hama dan penyakit pada tanaman padi adalah ancaman serius bagi produksi padi, yang merupakan makanan pokok sebagian besar Masyarakat Indonesia. Selain itu, perubahan iklim juga menyebabkan pengendalian hama dan penyakit tanaman padi sering tidak tepat sasaran.

Hama dan penyakit pada tanaman padi seringkali menyebabkan kerugian besar bagi para petani di Indonesia. Seperti hama tikus, wereng, penggerek batang, penyakit blast, tungro yang membuat tanaman menjadi rusak

Selain itu banyak penyakit pada tanaman padi yang mengancam masa panen seperti:

  • Busuk Batang (Rhizoctonia spp), adalah penyakit yang mengakibatkan batang padi membusuk dan tanaman menjadi layu. Hal ini menyebabkan tanaman padi tumbang dan mengurangi hasil panen. 
  • Karat Daun Padi (Puccinia spp), penyakit jamur yang menyebabkan bercak-bercak oranye pada daun padi. Penyakit ini dapat mengurangi kemampuan fotosintesis dan hasil panen padi. 
  •  Hawar Daun Bakteri (Xanthomanas oryzae pv.oryzae), penyakit bakteri yang menyerang daun padi. Gejalanya termasuk bercak-bercak kuning pada daun yang mengurangi kualitas dan hasil panen padi.

Untuk mengatasi hama dan penyakit pada tanaman padi seperti di atas, para petani dianjurkan untuk melakukan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman padi secara terpadu dengan pengendalian mekanis, biologis, maupun kimiawi.

Kontrol hama dan penyakit pada tanaman padi biasanya melibatkan tindakan seperti pemilihan varietas yang tahan hama dan penyakit, penggunaan pestisida atau fungisida, praktik sanitasi, pemusnahan hama secara menakis, dan pengelolaan gulma

Selain itu, petani padi juga dapat melakukan Rotasi tanam dengan pengaturan pola tanam padi yang diselingi tanaman palawija untuk mengurangi serangga hama dan penyakit pada tanaman padi.

"Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut upland.psp.pertanian.go.id."