[email protected] (021) 7823975

Mengenal Apa itu Urban Farming?

UPLAND Project, Jakarta - Apakah kamu tinggal di daerah perkotaan dan kesulitan mencari lahan untuk menanam?

Jika iya, Urban Farming menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Urban farming atau pertanian perkotaan adalah praktik bercocok tanam dan berternak yang dilakukan di lingkungan perkotaan. Sistem ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan terbatas yang tersedia di lingkungan perkotaan guna memproduksi makanan secara lokal.

Urban Farming dapat dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari taman vertikal dan atap hijau hingga kebun komunal di tengah kota. Salah satu sistem urban farming yang umum adalah pertanian vertikal, dimana tanaman dapat ditanam secara bertingkat menggunakan struktur vertikal, seperti rak atau dinding vertikal.

Sistem urban farming menggabungkan teknokogi modern dan pendekatan berkelanjutan untuk memaksimalkan hasil pertanian dalam ruang yang terbatas. Urban farming memiliki perbedaan dengan pertanian yang dilakukan di pedesaan seperti biasanya, karena sistem penanaman ini mengintegrasikan antara sistem ekonomi dan ekologi perkotaan.

Selain memberikan akses kemudahan terhadap produk-produk segar di lingkungan perkotaan, sistem ini juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar kota, mengurangi jejak karbon, dan meningkatkan ketahanan pangan lokal.

Menanam dengan sistem urban farming juga dapat memainkan peranan penting dalam menciptakan keberalanjutan lingkungan, memperbaiki kualitas udara, dan memberikan taman-taman hijau di tengah perkotaan yang padat penduduk.

Sistem pertanian melalui urban farming menjadi solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan pangan di perkotaan, memberikan kontribusi pada upaya global untuk menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut upland.psp.pertanian.go.id.